REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham dan Bendahara Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto pada Senin (30/12).
Rupanya ada kesalahan jadwal terhadap pemeriksaan dua petinggi Golkar ini."Tadi barusan saya dikomplain sama penyidik, jadi yang benar mereka diperiksa Selasa (31/12), bukan hari ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP yang ditemui di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12).
Johan menjelaskan surat panggilan kepada dua orang petinggi Golkar ini dikirimkan pada Jumat (27/12) lalu dan ternyata akan diperiksa pada Selasa (31/12) ini. Dari pihak Setya Novanto juga telah memberikan konfirmasi kepada tim penyidik bahwa tidak dapat menghadiri pemeriksaan nanti.
Setya Novanto memberikan alasan ada tugas ke luar negeri yang tidak dapat ditunda. Sehingga Setya Novanto meminta agar pemeriksaannya dilakukan penjadwalan ulang. Tim penyidik KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Setya Novanto pada pekan depan.
Sedangkan untuk Idrus Marham belum memberikan konfirmasi apa-apa kepada penyidik. Jadi kemungkinan, Idrus Marham akan memenuhi panggilan pemeriksaan. Kalau Idrus diperkirakan akan memenuhi panggilan," ujar Johan.
Setya Novanto dan Idrus Marham akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dalam penanganan sengketa pilkada yang dilakukan Akil Mochtar saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Akil merupakan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar dan pernah maju sebagai calon Gubernur Kalimantan Barat yang diusung partai berlambang pohon Beringin itu.