Senin 30 Dec 2013 10:18 WIB

Empat Pasangan Bukan Suami-Istri Pasrah Digerebek

Tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak berdiri di depan pintu rumah kost, usai gelar razia di kawasan Jalan Abdurrahman Saleh, Pontianak, Kalbar, Kamis (24/3).
Foto: Antara/Jessica Wuysang
Tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak berdiri di depan pintu rumah kost, usai gelar razia di kawasan Jalan Abdurrahman Saleh, Pontianak, Kalbar, Kamis (24/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Polsek Cakranegara tengah menggencarkan razia ke rumah-rumah kos di Lingkungan Gedur Abian Tubuh Baru, Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk mencegah timbulnya penyakit masyarakat. Hasilnya, empat pasangan bukan suami-istri pasrah saat digerebek.

Kapolsek Cakranegara Kompol Gede Sukma Wirawan di Mataram, Ahad, mengatakan, razia gabungan yang melibatkan kepala lingkungan, Babinsa dan tokoh masyarakat tersebut, merupakan razia rutin dalam upaya cipta kondisi menjelang perayaan tahun baru 2014.

"Kami lakukan razia sebagai langkah antisipasi terhadap timbulnya penyakit masyarakat, baik berupa perjudian, pelanggaran narkoba, prostitusi dan pelanggaran hukum lainnya, " kata Kompol Sukma.

Dalam razia yang digelar Sabtu malam, sebanyak 30 anggota diturunkan untuk menyisir rumah kos di kawasan tersebut. Total ada sembilan tempat kos dengan 86 kamar yang disisir petugas.

Selain memeriksa identitas penghuni kos, polisi juga memeriksa kelengkapan surat dan identitas sepeda motor milik penghuni kamar atau rumah sewaan tersebut.

Hasilnya, petugas menemukan empat pasangan bukan suami-istri yang tinggal dalam satu kamar kos. Mereka didata dan diminta datang ke Markas Polsek Cakranegara untuk dimintai keterangan lanjutan.

"Ada empat pasang, mereka kami minta datang ke polsek," kata Sukma menegaskan.

Polisi juga mengamankan satu sepeda motor jenis Revo bernomor polisi DR-3462-BD. Sepeda motor tersebut disita petugas karena tidak memiliki surat-surat resmi.

Selain itu, polisi juga menemukan satu orang warga negara asing asal Irlandia atas nama Dawson, yang tinggal di salah satu kamar kos. WNA ini tidak dapat menunjukkan paspor asli, ia hanya membawa foto copy paspor pelancong.

Sementara itu, Kepala Lingkungan Gedur I Wayan Ardika berharap, dengan adanya razia ini keamanan dan kenyamanan di lingkungannya bisa tetap terjaga. "Di sini banyak terdapat rumah kos, karenanya harus tetap diawasi guna lebih menjamin keamanan dan ketertibkan," kata Ardika.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement