REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, keberatan atas rencana penutupan Jalan Ahmad Yani untuk dijadikan pusat perayaan pergantian tahun.
"Pemberlakuan malam tanpa kendaraan dalam menyambut Tahun Baru 2014 di Jalan Ahmad Yani tidak efektif dan tidak sesuai dengan fungsi sebenarnya sebagai akses jalan umum," ujar Kepala Satuan Lalu-lintas Polresta Bekasi Kota, Komisaris Polisi Arshal Sahban, di Bekasi, Ahad (30/12).
Menurut dia, kegiatan digagas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, pada pukul 22.00-00.00 WIB, Selasa (31/12) itu akan menimbulkan dampak negatif bagi pengguna jalan. "Kegiatan itu sama saja dengan menutup jalan," katanya.
Menurut Sahban, pemusatan perayaan pergantian tahun di akses jalan pusat kota itu perlu kajian matang agar tidak menimbulkan kerugian bagi pengguna jalan.
"Jangan sampai menyebabkan keluhan para pengguna jalan, hingga efektifitas acara karena dianggap terlalu singkat jika pelaksanaannya hanya berlangsung beberapa jam saja," katanya.
"Jika pelaksanaan acara penyambutan tahun baru dilakukan hanya dalam waktu singkat, dipastikan tidak akan banyak masyarakat yang hadir, terlebih lagi kurangnya sosialisasi dari Pemkot Bekasi," katanya.
Efek lain dari penutupan jalan secara tiba-tiba juga akan mengganggu masyarakat yang memang sebenarnya hendak menuju ke tempat lain untuk merayakan tahun baru.
"Karena jam segitu biasanya masyarakat sudah bersiap menuju pos atau di tempat masing-masing untuk merayakan tahun baru," katanya.