Jumat 27 Dec 2013 17:26 WIB

Gubernur Lampung Belum Terbitkan SK Alokasi Pupuk

Rep: mursalin yasland/ Red: Djibril Muhammad
Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP
Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Memasuki musim tanam pada Januari 2014, Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, belum juga menerbitkan surat keputusan (SK) tentang alokasi pupuk bersubsidi petani se-Lampung.

Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Lampung Selatan (Lamsel), masih menunggu SK gubernur soal alokasi pupuk bersubsidi di wilayahnya, pada 2014 mendatang. "Masih tunggu SK gubernur," kata Kadis TPH Lamsel, Muverdi CH, Jumat (27/12).

Menurut dia, SK gubernur sangat dinanti petani aga bisa memulai mengolah lahan pertanian sawahnya pada awal tahun. Setelah SK gubernur, kata dia, bupati mengeluarkan SK bupati untuk semua wilayah pertanian di daerah.

Di Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Tengah, saat ini sedang memasuki musim tanam rendeng yang akan dimulai pada Januari 2014. Kondisi curah hujan pada akhir tahun ini meningkat, sehingga banyak areal sawah masih terendam banjir setinggi 50 cm.

Menurut Warsito, petani di Trimurjo, Lampung Tengah, ia belum berani mengolah lahan sawah padi menjelang musim tanam Januari 2014. Hal ini karena belum jelas ketersediaan pupuk subsidi.

"Lagi pula curah hujan masih tinggi, sehingga khawatir bibit yang ditanam akan rusak karena terendam," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement