REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, mencatat kasus kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan di Maluku Utara (Malut) pada tahun 2013 meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Ketua AJI Ternate, Machmud Ici mengatakan di Ternate, Kamis, kasus kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan di Malut pada tahun 2013 tercatat 13 kasus, meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2012 yang hanya delapan kasus.
Ini merupakan tahun terburuk bagi penegakkan kebebasan pers di Malut, karena untuk tahun ini kekerasan dan intimidasi mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Ia mengatakan, pelaku kekerasan dan intimidasi yang dilakukan sejumlah oknum tidak bertanggung jawab cukup beragam, bahkan kekerasan didominasi oleh tindakan aparat kepolisian.
Menurutnya, kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap wartawan mencapai empat kasus, salah satu diantaranya korban salah seorang wartawan local bernama Arobi yang ditembak oleh aparat polisi saat mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa di Ternate yang menentang kenaikan harga BBM.
Selain itu, kekerasan dan intimidasi kerap dilakukan sejumlah pihak kepada wartawan seperti dalam kasus pilkada Malut, dimana pendukung pasangan calon gubernur/wakil gubernur tertentu terhadap wartawan dan tercatat sebanyak tiga kasus.
Sedangkan dua kasus diantaranya kasus kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh seorang oknum pimpinan SKPD di Pemprov Malut dan satu oknum anggota DPRD Kota Ternate terhadap seorang wartawan media cetak local.
Machmud menilai, untuk pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan dari masyarakat sipil umumnya kekerasan membela kepentingan pejabat tertentu juga mengalami peningkatan yang signifikan.
Kekerasan terhadap wartawan bermacam-macam, mulai kasus kekerasan dalam bentuk fisik seperti caca maki, ancaman pembunuhan, penyerangan kantor redaksi hingga penembakkan kepada wartawan, anehnya semua kasus yang dilaporkan ke polisi tak pernah ditindaklanjuti hingga ke pengadilan, ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan yang tak pernah diusut secara serius oleh penegak hukum.
Kendati demikian, dirinya meminta kepada pekerja pers di Malut untuk dapat bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik dan tidak mempublikasikan berbagai informasi yang sumbernya tidak jelas.