Jumat 27 Dec 2013 06:22 WIB

Polresta Bandarlampung Tembak Mati Dua Begal Motor

Police line. Ilustrasi
Foto: .
Police line. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menembak mati dua tersangka begal sepeda motor berasal dari Kabupaten Lampung Timur, Junai (36) dan Anton (26), yang selama ini sering beroperasi di ibu kota Provinsi Lampung itu.

"Upaya penangkapan keduanya dilakukan di Jalan dr Susilo Kecamatan Telukbetung Utara, Rabu (25/12) pukul 22.00 WIB. Keduanya ditembak karena melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian yang hendak menangkapnya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya, di Bandarlampung, Kamis.

Dia mengungkapkan bahwa kedua tersangka baru saja melakukan pencurian sepeda motor milik Ahmadi, warga Kelurahan Gunung Sulah Kecamatn Sukarame.

Pada saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BE-3528-YG, tiba-tiba ditempel oleh kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Matic.

Pelaku langsung menodongkan senjata api kepada korban, dan memaksanya untuk menyerahkan sepeda motor miliknya di bawah ancaman senjata api itu.

"Setelah menyerahkan sepeda motor tersebut kepada pelaku, korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polresta Bandarlampung. Mendapat laporan dari korban, tim Polresta langsung melakukan pengejaran," kata dia.

Beberapa waktu berselang, petugas melihat keberadaan sepeda motor yang dirampas beserta kedua tersangka di Jalan dr Susilo Telukbetung Utara. Petugas pun berusaha menghentikan laju kendaraan kedua tersangka, tapi keduanya mencoba melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas.

Pada saat pengejaran itu, sempat terjadi tembak-menembak antara polisi dengan kedua tersangka yang berusaha kabur ketika akan ditangkap. Dalam pengejaran kedua tersangka ini, dua petugas kepolisian mengalami luka ringan di bagian tangan dan kaki.

"Dua anggota kami terluka, karena terlibat perkelahian dengan kedua tersangka yang melawan dengan melepaskan tembakan," kata Kompol Dery.

Tersangka berhasil dilumpuhkan setelah terjadi adu tembak. Ditemukan dua butir peluru bersarang di tubuh tersangka Junai yaitu pada bagian paha kanan dan dada kiri.

Sedangkan tersangka Anton, dengan empat peluru yang menembus tubuhnya, yakni di bagian betis, paha, perut, dan dada. Kedua pelaku sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah H Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung untuk menjalani perawatan.

Pada saat perjalanan menuju RS itu, nyawa kedua tersangka tidak dapat tertolong lagi dikarenakan keduanya banyak mengeluarkan darah. Kedua pelaku tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit, dan jenazahnya disimpan di kamar mayat RSUDAM tersebut.

Dery menjelaskan bahwa kedua tersangka pernah terlibat kasus pembegalan sepeda motor milik seorang polisi Bripda Deri Satar, anggota Sabhara Polda Lampung.

Kedua tersangka selain mengambil sepeda motor milik Bripda Deri Satar, juga melukai korban saat berada di Jalan Jenderal Sudirman.

"Kami menyita barang bukti milik kedua tersangka yakni satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, lima butir amunisi aktif, satu butir selongsong peluru, dua gagang kunci letter T, lima set mata kunci letter T, satu bilah senjata tajam jenis pisau garpu, dompet, telepon genggam, serta dua unit kedaraan salah satunya hasil rampasan," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement