Jumat 27 Dec 2013 02:15 WIB

JPPR Desak KPU Perbaiki Pengelolaan Situs Web

Parpol/ilustrasi
Foto: antara
Parpol/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) mendesak Komisi Pemilihan Umum memperbaiki pengelolaan situs web atau portal yang dikelolanya guna mempermudah penyebaran informasi terkait tahapan Pemilu 2014.

"Penggunaan situs web dapat mempermudah, mempercepat dan memperluas setiap informasi yang dibutuhkan oleh siapapun tentang pelaksanaan Pemilu 2014. Karena itu perlu dilakukan perbaikan," kata Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan KPU harus meningkatkan kualitas dan penggunaan situs web resminya untuk menampilkan proses dan mengumumkan hasil pelaksanaan tahapan pemilu.

Menurut dia, dalam meningkatkan pengelolaan data dan informasi, KPU perlu memperbaiki situs web, baik terkait pengelolaan isi maupun tampilanya.

"Pertama, menu-menu yang ditampilkan harus diperbarui, misalnya informasi yang sudah kedaluwarsa sebaiknya dihapus, seperti Pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Lomba Maskot dan Jingle serta Kepastian Terdaftar di Pilkada," ujarnya.

Kedua, dia menjelaskan, merapikan rubrikasi karena dalam menampilkan menu sebaiknya tidak tumpang tindih sehingga terlihat tidak rapi bahkan berantakan.

Dia mencontohkan menu data pemilih setiap tahapan perbaikan ada menunya sendiri seperti Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sebaiknya disatukan dalam menu Data Pemilih, kemudian didalamnya ditambahkan sub-menu.

"Demikian juga menu Perpustakaan KPU, sebaiknya diisi penuh dengan dokumentasi milik KPU baik berupada buku, majalah dan sejenisnya yang bisa dibaca dalam bentuk PDF," katanya.

Ketiga, menurut dia, situs web KPU harus menjadi wahana interaksi intensif bagi masyarakat sehingga dapat mendorong peningkatan partisipasi politik pada Pemilu 2014.

Dia mencontohkan di setiap berita dan informasi harus dipastilkan terdapat kolom komentar, adanya kolom media sosial yang dapat digunakan pembaca untuk menyebarkan informasi tersebut.

"Selain itu kolom pusat pengaduan yang sistemik dan pendaftaran relawan demokrasi secara online," ujarnya.

Kehendak KPU untuk meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan tahapan pemilu patut diapresiasi dan perlu diawali dengan pengelolaan website yang rapi, interaktif dan terorganisir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement