REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Daerah Riau mendapat informasi terjadinya perompakan (perampokan di tengah laut) dengan pelakunya menyekap seorang nakhoda kapal yang tengah berlayar di perairan sekitar Selat Malaka.
"Kejadiannya sudah pekan lalu, namun baru dilaporkan oleh korban kemarin," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Kamis (26/12) siang.
Kronologi kejadian menurut pelapor, demikian Guntur, saat itu kapal pengangkut barang yang dinakhodai oleh Indra dan ada beberapa anak buah kapal berangkat dari Selatpanjang, Kepulauan Metanti menuju daratan Bangka Belitung.
Sesampainya di sekitaran perairan Selat Malaka tepatnya tidak jauh dari perairan Tanjung Balai, Kepulauan Riau, sebuah kapal yang ditumpangi para perompak merapat dan langsung melakukan penyekapan.
Tidak hanya nakhoda, kata dia, menurut laporannya sejumlah ABK yang ada di lambung kapal juga disekap hingga tidak bisa memberikan perlawanan.
Ketika itu, menurut laporan korban, para pelaku meminta pihak nakhoda untuk segera menghubungi pemilik barang bawaan kapal tersebut dengan meminta uang tebusan senilai Rp400 juta.
Uang tersebut menurut laporannya, dikirimkan oleh pemilik barang lewat transaksi perbankan online. Penjahat tersebut dikabarkan hanya membebaskan para ABK dan masih tetap menahan kapal dan seorang nakhoda.
Mendapati hal itu, pemilik kapal dan barang tersebut mendatangi Polda Riau untuk melaporkan peristiwa tersebut. Dalam laporannya, korban pemilik kapal bernama Selamet (47) mendesak kepolisian untuk segara menindaklanjuti laporan tersebut.
AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan polisi perairan untuk segera mendatangi lokasi kejadian yang telah diketahui titik koordinatnya dan menangkap para pelaku.