Kamis 26 Dec 2013 13:05 WIB

Badan Kepegawaian dan Diklat Diminta Dongkrak Kemampuan PNS DIY

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Djibril Muhammad
PNS, ilustrasi
PNS, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Diklat DIY dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY harus lebih serius  untuk menggarap PNS (pegawai Negeri Sipil)  yang tidak sesuai kompetensi.

Sebab, kalau hanya mengandalkan penerimaan CPNS tidak akan pernah akan selesai mengatasi kekurangan sekitar 2000-an PNS yang sesuai dengan kompetensi.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY Haris Sutarto kepada Republika, Kamis (26/12). "Kalau untuk pemenuhan kebutuhan PNS yang sesuai dengan kompetensi melalui seleksi penerimaan CPNS sampai kapanpun sulit terpenuhi," katanya mengungkapkan.

Oleh sebab itu, ia menambahkan, Komisi A DPRD DIY ingin mem-back up penajaman kompetensi dari PNS yang ada selama ini belum sesuai kompetensi ditingkatkan kemampuannya agar sesuai kompetensi di Badan Diklat.

Kalaupun sudah ada koordinasi dari BKD dan Badan Diklat untuk meningkatkan kompetensi PNS, belum maksimal.

"Karena sampai sekarang kami belum melihat out put dari hasil koordinasi BKD dengan Badan Diklat dalam meningkatkan kompetensi PNS. Selama ini yang kami lihat Badan Diklat lebih banyak digunakan untuk pendidikan yang berkaitan dengan jabatan dan diklat teknis yang berkaitan dengan anggaran," katanya mengungkapkan.

Dia berharap BKD dan Badan diklat lebih serius ngopeni PNS yang belum sesuai dengan kompetensi untuk mendapatkan pendidikan sehingga bisa sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh Pemda DIY. Apalagi masih banyak PNS yang tidak sesuai kompetensi itu yang usianya produktif.

"Bila hal itu serius dilakukan BKD dengan membuat perencanaan anggaran yang lebih tajam, maka Komisi A DPRD DIY akan membantu menggolkan anggarannya," kata Politikus Partai Hanura ini.

Sebelumnya Kepala BKD DIY Agus Supriyanto mengatakan sekitar 60 persen dari seluruh PNS Pemda DIY tidak sesuai kompetensi. Pada 2013 ini ada tambahan 120 personel baru yang diterima CPNS di lingkungan Pemda DIY. Namun tambahan tersebut hanya menutup sedikit saja dari jumlah PNS di lingkungan Pemda DIY yang minim kompetensi.

Dia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Badan Diklat untuk menyelenggarakan pendidikan bagi PNS agar sesuai dengan kompetensi. Di samping itu dia juga sudah melakukan kerjasama dengan UGM, MMTC, UNY untuk meningkatkan kemampuan PNS supaya sesuai dengan kompetensi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement