Rabu 25 Dec 2013 03:07 WIB

Daya Tampung Air RI Sangat Rendah

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan di masa kini dan masa mendatang menghadapi tantangan dari sisi energi. Bukan hanya energi dalam bentuk fosil yang semakin terbatas, melainkan juga dalam bentuk air. 

Ironisnya, Indonesia yang memiliki sumber air melimpah, namun memiliki daya tampung yang sangat rendah.

"Sehingga musim hujan kita kebanjiran, musim kemarau kita kekeringan. Mata air kita yang berlimpah itu tidak ditampung, tapi langsung terjun ke laut," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas Dedy S. Priyatna.

Dedy menyampaikannya dalam acara Kaleidoskop Pembangunan Infrastruktur 2013 di kantornya, Selasa (24/12). 

Berdasarkan data Kementerian PPN/Bappenas, daya tampung air Indonesia per tahun per kapita tercatat 54 meter kubik per kapita per tahun (2012). Namun jika dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia tertinggal jauh. 

Berdasarkan data Bank Dunia per 2003, daya tampung air di Meksiko dan Thailand masing-masing mencapai 1.104 dan 1.277 meter kubik per kapita per tahun. 

Daya tampung Indonesia sedikit lebih baik dibanding Ethiopia dengan 38 meter kubik per kapita per tahun. 

Kepala Sub Direktorat Air Baku, Irigasi dan Rawa Kementerian PPN/ Bappenas Zainal Fatah menambahkan, daya tampung air merupakan ukuran normatif untuk menunjukkan ketahanan air dalam negeri. 

"Bahwa air yang bisa kita manage secara utuh dalam artian air yang bisa kita tampung lewat waduk, kita atur pemanfaatannya agar efektif," ujar Zainal. 

Untuk memenuhi kebutuhan domestik yang terus mengalami peningkatan, tidak bisa tidak, air harus ditahan selama mungkin. Contohnya untuk irigasi.

"Hanya 10 sampai 11 persen saja yang bisa diatur betul air irigasinya dari sekitar 7 juta areal irigasi.  Selebihnya kita andalkan sungai," kata Zainal. 

Lebih lanjut, Deddy menyebut untuk meningkatkan kapasitas daya tampung air, mau tidak mau, "Kita harus menggenjot pembangunan dam, situ, waduk dan lain-lain," katanya. 

Pembangunan sarana penampung air itu erat pula kaitannya dengan penyediaan air bersih. "Rakyat Indonesia baru 58 persen menikmati air bersih yang terlindungi. Selebihnya bukan air bersih yang terlindungi," kata Dedy. 

Berdasarkan data Kementerian PPN/ Bappenas, jumlah waduk saat ini tercatat 284 buah. Sedangkan untuk embung/ situ, Kementerian Pekerjaan Umum terus menggenjot pembangunannya. Sebagai gambaran, dalam kurun waktu 2004-2012, telah terbangun 412 buah. 

Pada 2013, Kementerian PU memprogramkan untuk membangun 252 embung/ situ, sedangkan pada 2014, direncanakan terbangun 166 embung situ. Sementara untuk rehabilitasi embung/ situ, pada 2013 direncanakan 204 buah dan setahun kemudian 57 buah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement