Selasa 24 Dec 2013 14:00 WIB

Polda: Pelapor Sitok Akan Ajukan Saksi

Sitok Srengenge
Foto: Facebook
Sitok Srengenge

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan RW, pelapor dugaan tindakan tidak menyenangkan dengan terlapor penyair Sitok Srengenge, akan mengajukan saksi-saksi.

"Penyidik perlu saksi dan bukti-bukti yang cukup. RW rencananya akan mengajukan nama-nama saksi yang bisa dimintai keterangan. Saat ini penyidik masih menunggu," kata Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Selasa.

Rikwanto mengatakan RW menjanjikan akan mengajukan nama-nama saksi pada minggu ini. Rencananya, saksi-saksi yang diajukan RW juga akan diperiksa di Kampus Universitas Indonesia (UI)."Pihak RW meminta seperti itu. Bagi penyidik tidak ada masalah sehingga bisa memenuhi," tuturnya.

Menurut Rikwanto, penyidik belum mengagendakan untuk memeriksa terlapor yaitu Sitok Srengenge. Penyidik masih akan melengkapi keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti sebelum memeriksa Sitok Srengenge.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa RW di sebuah klinik di Kampus UI pada Jumat (20/12). Dalam pemeriksaan itu, RW didampingi oleh seorang psikolog.

"RW diperiksa salam kondisi yang kondusif. Saat itu keadaannya memang benar sedang hamil. Dia saat itu bisa memberikan keterangan dengan cukup jelas tentang perkenalannya dengan Sitok, apa yang dimaksud dengan tindakan tidak menyenangkan dan apa yang dialami," jelas Rikwanto.

RW melaporkan penyair Sitok Srengenge karena dinilai tidak bertanggung jawab setelah mahasiswi itu hamil akibat hubungan intim antara keduanya.

Dalam laporannya, RW menyatakan bahwa hubungan intim itu terjadi atas paksaan Sitok Srengenge di kamar indekos penyair tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement