REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Siska, ibu rumah tangga warga Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, ditahan polisi akibat tertangkap basah tengah mencuri lima batang cokelat silver queen di pusat berbelanjaan.
"Kejadian pada Jumat (20/12) sekitar jam 14.00 WIB," kata Abdul Imam (34), seorang petugas keamanan swalayan di Simpang Tangun, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu, yang melaporkan ibu tersangka pencuri lima batang cokelat itu, Senin (22/12).
Berdasarkan laporan Imam, kronologi pencurian tersebut terjadi ketika dia tengah bekerja menjaga swalayan. Imam pun melihat gerakan mencurigakan dari seorang wanita yang berada di dalam toko.
Waktu itu, kata dia, pelaku memasukkan beberapa barang ke dalam bajunya tanpa sepengetahuan kasir swalayan.Saat itu, seorang karyawan swalayan juga sempat melihat aksi pencurian yang dilakukan pelaku.
"Saat digeledah, ternyata di dalam baju pelaku ditemukan lima batang cokelat. Pelaku kemudian akhirnya mengaku akan mencuri makanan dengan harga total Rp 85 ribu itu," katanya.
Pihak swalayan rupanya tidak terima dengan kelakuan ibu itu. Manajer swalayan tersebut kemudian meminta agar Abdul Imam membawa pelaku ke pihak kepolisian.
Informasi kepolisian, Siska saat ini telah ditahan di Polsek setempat dan terancam disidang ke pengadilan.Pelaku dikabarkan juga akan dijerat dengan pasal 362 KHUP tentang pencurian. Jika terbukti bersalah, pelaku dihukum dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah.