REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group Yulianis menyatakan telah mengungkapkan dugaan penerimaan uang terhadap Edhie ‘Ibas’ Baskoro Yudhoyono terkait kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 dalam pemeriksaan terkait kasus Hambalang.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad akan mengeceknya lagi. “Nanti kita harus periksa (BAP Yulianis) dulu,” kata Samad yang ditemui usai acara di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Senin (23/12).
Samad menyatakan, KPK tidak takut untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ibas terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek Hambalang. Masalahnya, Samad mengaku, hasil pemeriksaan KPK terhadap Yulianis selama ini dalam kasus tersebut tidak menyebutkan dugaan keterlibatan Ibas.
Jika tidak ada nama Ibas dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yulianis, ia mempertanyakan bagaimana tim penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Ibas. Maka itu, ia berkelit penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain mengenai dugaan keterlibatan Ibas.
Ia menegaskan, KPK tidak ada halangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ibas jika memang disebut-sebut oleh saksi lain ikut terlibat dalam kasus Hambalang. Menurutnya KPK akan memperlakukan setiap orang sama di muka hukum, meski Ibas merupakan anak dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Karena prinsip KPK sama saja kedudukannya antara Ketua KPK dengan wartawan sama, dengan penjual bakso, tukang tambal ban, Presiden dan Wapres. Jadi kita enteng-enteng saja. Makanya itu, kita mau periksa saksi-saksi lain agar bisa menerangkan (tentang dugaan keterlibatan Ibas),” tegas Samad.
Dalam catatan Yulianis, tertulis nama Ibas menerima uang sebesar 200 ribu Dolar AS terkait dana Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Menurutnya dalam catatannya tidak tertulis uang tersebut berasal dari proyek Hambalang.
Uang tersebut diberikan secara tunai kepada Ibas dari mantan bendahara umum Partai Demokrat yang juga atasannya di Permai Group, M Nazarudin. Namun ia mengaku tidak melihat pemberian uang tersebut.