REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrat Ruhut Poltak Sitompul menegaskan partainya tidak akan menghalang-halangi KPK apabila ingin memeriksa Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
"Kami tidak akan lindungi kalau dipanggil KPK," kata Ruhut kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/12).
Ruhut menyatakan, partainya mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Demokrat selalu bertindak tegas terhadap kader yang terlibat masalah korupsi. Buktinya, imbuh Ruhut, Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng langsung nonaktif dari kepengurusan partai begitu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Kami tidak pernah intervensi. Beda dengan Golkar. Kadernya tersangka masih bisa atur jabatan, itu gubernur Riau (Rusli Zainal). Kalau partai kami semua tersangka mundur," contoh Ruhut.
Ruhut berharap pemeriksaan Ibas oleh KPK tidak dipaksakan. Dia berharap semua pihak menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK. "Kalau KPK tidak panggil (Ibas) itu urusan KPK. Banyak nama yang dipanggil tapi tidak diperiksa KPK. Semua sudah diranah hukum jangan kita ikut campur," ujarnya.
Sebelumnya mantan wakil direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengungkapkan Ibas pernah menerima uang 200.000 dollar AS dari bos Grup Permai yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terkait Kongres Partai Demokrat 2010.
Uang itu, menurutnya berasal dari proyek bermasalah perusahaan Nazar. "Pasti bermasalah. Semua proyek uang Grup Permai, itu uang bermasalah. Karena proyek yang sedang disidik penegak hukum," kata Yulianis di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/12).