Senin 23 Dec 2013 18:20 WIB

Polisi Geledah Gudang Obat-obatan Tanpa Izin Edar

  Petugas polisi memeriksa ratusan dus obat-obatan tanpa ijin edar di Pergudangan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (23/12).  (Republika/Yasin Habibi)
Petugas polisi memeriksa ratusan dus obat-obatan tanpa ijin edar di Pergudangan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (23/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas polisi memeriksa ratusan dus obat-obatan tanpa ijin edar di Pergudangan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (23/12).  

Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil menyita sebanyak 50 dus berisi obat ponstan dengan jumlah keseluruhan 110.000 strip (1.100.000 butir), dan 21 dus berisi obat bius procaine injection berisikan 25.200 amps.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement