Senin 23 Dec 2013 16:09 WIB

900 Botol Miras Disita Polisi

Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Dalam sepekan terakhir, Polres Pekalongan, Jawa Tengah, melalui operasi penyakit masyarakat, menyita sekitar 900 botol minuman keras dari berbagai jenis dan ukuran.

Wakil Kepala Polres Pekalongan Kompol Umi Maryati, mengatakan operasi penyakit masyarakat merupakan kali ketiga yang dilakukan oleh polres. "Ratusan botol miras tersebut kami sita dari beberapa pedagang Kecamatan Karanganyar," katanya di Pekalongan, Senin (23/12).

Menurutnya, operasi tersebut merupakan rangkaian dari operasi 'Lilin' yang sebentar lagi akan dimulai. "Ini merupakan langkah kepolisian dalam upaya menciptakan suasana aman dan nyaman menjelang perayaan Natal 2013," katanya.

Ia mengatakan, selain merazia botol minuman keras, polisi juga siaga menjaga ketertiban masyarakat dengan mengantisipasi terjadinya tindak pencurian kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan terorisme.

"Tempat keramaian dan hiburan, seperti kafe juga akan kami razia. Razia ini, sebagai upaya mengantisipasi tindak kejahatan menjelang perayaan Natal," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement