Ahad 22 Dec 2013 10:08 WIB

Mulai Senin, Dishub Berlakukan Sistem Satu Arah di Bintaro

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
Udar Pristono
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Udar Pristono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberlakukan sistem satu arah di kawasan Bintaro Permai dan sejumlah ruas jalan lainnya. Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada Senin (23/12). 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, sistem satu arah akan diterapkan pada Jalan Bintaro Permai Raya, dari arah barat menuju timur (segmen perlintasan rel KA Ulujami sampai Jalan RC Veteran).

Kemudian, sistem satu arah juga bakal diberlakukan di Jalan sejajar tol Jakarta – Tangerang, tepatnya depan kampus Universitas Moestopo dari arah Jalan RC Veteran menuju Jalan Bintaro Permai Raya.

Dengan adanya pemberlakukan sistem satu arah tersebut, ucap Pristono, pengguna jalan yang ingin menuju Pondok Betung, Pondok Aren, Pesanggarahan, dan Ulujami, dihimbau  melalui Jalan Kesehatan (via Tanah Kusir) atau melalui Jalan Ulujami Raya (via Cipulir) atau Jalan Moh. Saidi Raya (via Kostrad).

"Ini dilakukan untuk mengurai kemacetan di kawasan Bintaro Permai. Sekaligus untuk meminimalisir tingkat hambatan yang seringkali terjadi di perlintasan kereta api," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika

Selain itu, lanjut Pristono, Dinas Perhubungan juga akan melakukan pengecatan marka yellow box di sekitar pintu perlintasan KA Ulujami di Jalan Bintaro Permai Raya dan perlintasan KA di Jalan Bintaro Puspita (Perumahan Bumi Bintaro Permai). Marka tersebut menunjukkan area aman yang harus bebas dari antrean kendaraan sewaktu KA melintas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement