REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polres Garut memusnahkan 5.344 botol minuman keras dan 3.259 knalpot bising hasil operasi penyakit masyarakat dan lalu lulintas di markas Polres setempat, Jumat (19/12).
Kapolres Garut, AKBP Arif Rachman mengatakan barang bukti minuman keras dan knalpot bising yang dimusnahkan itu hasil operasi cipta kondisi yang digelar selama satu bulan dibeberapa tempat Kabupaten Garut. "Operasi cipta kondisi dilakukan kurang lebih satu bulan, menjelang operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru," kata Kapolres.
Pemusnahan tersebut merupakan rangkaian kegiatan persiapan operasi Lilin Lodaya atau pengamanan hari raya Natal dan pergantian tahun 2013-2014. Polres Garut bersama seluruh unsur pimpinan daerah Garut, kata Arif, berkomitmen untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat seperti menindak tegas penjual minuman keras.
"Kami jajaran Muspida Garut bersepakat memerangi penyakit masyarakat dan tentunya ini dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Arif. Ia berharap seluruh lapisan masyarakat Garut bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat pada perayaan Natal dan pergantian tahun.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila ada tindakan kejahatan atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban. "Polisi butuh kerjasama masyarakat dalam mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat," kata Arif.
sumber : Antara