REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD cenderung mendukung pemilihan kepala daerah (pilkada) dikembalikan melalui DPRD. Ia menilai mekanisme pemilihan itu lebih mudah untuk diawasi.
"Berdasar pengalaman, lebih cenderung kembali saja ke DPRD," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (19/12).
Meski pun, ia tidak menafikan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD sempat menjadi sorotan. Sebelum 2004, sudah terbukti pemilihan melalui DPRD rawan akan praktik suap menyuap.
Ia mengatakan, ada calon kepala daerah yang membayar anggota DPRD agar terpilih. Hanya karena jumlah anggota DPRD terbatas, pengawasan politik uang itu akan lebih mudah. "Bisa dihitung, bisa diawasi," kata dia.
Berbeda dengan pemilihan secara langsung. Terkait politik uang, ujarnya, melibatkan massa yang lebih luas. Karena itu, ia cenderung untuk mendukung pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD dengan adanya peningkatan pengawasan. "Pemilihan lewat DPRD lebih mudah pengawasan dan harmoni rakyat lebih terpelihara," ujar dia.