Selasa 17 Dec 2013 11:43 WIB

Atut Tersangka, Golkar Tunggu Sikap Resmi KPK

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Djibril Muhammad
Ketua Parta Golkar Aburizal Bakrie dan Sekretaris FPG Ade Komarudin
Foto: Antara
Ketua Parta Golkar Aburizal Bakrie dan Sekretaris FPG Ade Komarudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Partai Golkar masih menunggu sikap resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal nasib hukum Gubernur Banten, Ratu Atut Chasiyah. Golkar berharap informasi penetapan tersangka Atut yang sudah beredar di media massa tidaklah benar.

"Kami menunggu sikap resmi KPK. Sebagai partai kami berharap tidak tersangka," kata Ketua DPP Partai Golkar, Ade Komarudin Hidayat kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (17/12).

 

Ade mengaku prihatin dengan informasi penetapan tersangka Atut. Menurutnya jika informasi tersebut benar maka akan memberikan pengaruh bagi citra partai. "Kami harus buat strategi baru terhadap kondisi partai," ujarnya.

 

Golkar tidak ingin melindungi kadernya yang terlibat kasus korupsi. Ade mengklaim partainya selalu bersikap tegas dan konsisten menghukum kader yang terlibat korupsi.

Dia memastikan Golkar tidak akan mengintervensi jalannya proses hukum. "Hukum tidak boleh intervensi politik. Begitu sebaliknya politik tidak boleh intervensi hukum," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement