Selasa 17 Dec 2013 09:56 WIB

Polisi Periksa 9 Napi Terduga Provokator Rusuh Lapas

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Dewi Mardiani
 Seorang napi berusaha membakar berbagai barang saat terjadi kerusuhan di Lapas Kelas IIA Palopo, Sulsel, Sabtu (14/12).  (Antara/Lucas)
Seorang napi berusaha membakar berbagai barang saat terjadi kerusuhan di Lapas Kelas IIA Palopo, Sulsel, Sabtu (14/12). (Antara/Lucas)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerusuhan yang pecah di Lapas Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (14/12), masih diselidiki oleh kepolisian. Menurut Kapolri Jenderal Sutarman, sedikitnya ada sembilan orang yang diperiksa intensif dengan dugaan mereka adalah provokator dari kerusuhan itu.

“Data awalnya sudah masuk, dari jumlah itu satu narapidana atas nama Rifki diduga sebagai penyebab utama dengan melakukan penyerangan kepada Kalapas,” ujar Sutarman di Komplek Parlemen Senayan, Senin (16/12) malam.

Ia mengatakan, koordinasi dengan kepala keamanan dan memintai keterangan Kalapas Tri Pamudi juga dilakukan. Hal ini untuk mengetahui seperti apa tabiat dari para napi yang dicurigai memang memiliki perangai buruk selama di tahanan.

Nantinya, para napi ini akan disortir untuk diketahui mana yang terlibat dalam kerusuhan disertai pembakaran tujuh ruang lapas ini. “Kami periksa terus khususnya untuk mencari provokator. Tentu juga akan ada evaluasi kontrol keamanan di Lapas Palopo,” ujar dia.

Sebelumnya, terjadi kerusuhan di Lapas Kelas II A itu setelah seorang napi, Rifki alias Herman, melakukan penyerangan kepada Kalapas Palopo. Aksi itu lalu memancing napi lainnya untuk berbuat onar.

Alhasil kerusuhan pecah sedari siang hingga sore hari. Tujuh ruangan habis dibakar oleh sedikitnya 284 napi penghuni Lapas. Tidak ada korban jiwa dalam kerusuhan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement