REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai persoalan kolom agama menjadi isu krusial yang harus segera diselesaikan. Namun tidak perlu tergesa-gesa hingga mengambil jalan pintas untuk menghilangkan kolom tersebut dari elemen identitas kependudukan.
Ketua Majelis Syariah DPP PPP, Noer Mohammad Iskandar mengatakan, Undang-Undang menetapkan agama menjadi bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Harus ada upaya merangkul para pengkhayat kepercayaan agar tidak terkesan adanya diskriminasi.
"Harus ada jalan tengahnya. Bagaimana agar mereka merujuk ke satu agama atau dicantumkan dalam eKTP identitas kepercayaannya. Asal jangan dihilangkan," kata Noer pada ROL di Pondok Pesantren (ponpes) As Shidiqiyah, Senin (16/12).
Dia menilai, penghilangan kolom agama menjadi bagian dari sekularisme terhadap semua agama. Padahal, negara ini berasaskan ketuhanan yang maha esa.