Senin 16 Dec 2013 20:18 WIB

Pemerintah Diminta Tegas Tangani TKW Korban Pemerkosaan

Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Foto: Antara/Ismar
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Komisi IX DPR RI mengimbau Pemerintah Indonesia harus tegas dalam menangani tenaga kerja wanita yang menjadi korban pemerkosaan di Malaysia karena kasus ini bukanlah yang pertama kalinya.

"Kasus pemerkosaan TKW oleh pihak kepolisian Malaysia merupakan masalah klasik yang seharusnya masalah ini tidak terulang kembali jika pemerintah kita tegas dengan Pemerintah Malaysia untuk membuat efek jera bagi negara itu agar tidak semena-mena dengan TKI yang bekerja di negara itu," kata Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning kepada Antara di Sukabumi, Senin (16/12).

Menurut Ribka, pihaknya sebenarnya sudah berulang kali rapat kerja dengan Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi RI, Muhaimin Iskandar agar Indonesia tidak lagi mengirimkan tenaga kerja ke Malaysia dan Arab Saudi atau menerapkan moratorium, bukan berarti selain dua negara tersebut tidak ada permasalahan TKI.

Tetapi, hampir setiap tahun selalu ada WNI atau TKI yang bekerja di dua negara tersebut khususnya Malaysia yang menjadi korban kekerasan baik pemerkosaan, penyiksaan bahkan sampai pembunuhan.

Kondisi lebih miris lagi TKI yang menjaga rumah majikannya terpaksa membunuh kawanan perampok tetapi tetap disalahkan.

Walaupun sudah moratorium tetapi ketika tetap ada pengiriman maka kasus seperti ini akan kembali terulang, karena para pemimpin bangsa ini kebanyakan mentalnya seperti calo. Mereka hanya memikirkan keuntungan dari pengiriman TKI saja tetapi tidak bisa melindungi warganya yang bekerja di luar negeri.

"Seharusnya pemerintah mengimplementasikan UUD 1945 Pasal 27 dengan memberikan pekerjaan yang aman dan nyaman bagi seluruh bangsa Indonesia. Bahkan dari pantauan kami di DPR perlindungan untuk TKI tidak pernah ada, tetapi pemerintah hanya memikirkan kuantitas TKI yang diberangkatkan saja," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement