REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran pengamanan pemilu yang diajukan Polri mencapai Rp 3,5 triliun. Jumlah tersebut naik dibandingkan dengan anggaran pengamanan pemilu pada 2009 lalu yang hanya sebesar Rp 1,9 triliun.
‘’Anggaran itu untuk pengadaan dan pengamanan pemilu,’’ ujar Kapolri Jenderal Polisi Sutarman kepada wartawan di sela-sela rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senin (16/12). Khusus alokasi anggaran pengamanan jumlahnya mencapai Rp 2,2 triliun.
Menurut Sutarman, dana pengamanan pemilu memang naik bila dibandingkan dengan 2009 lalu. Kondisi ini wajar karena adanya penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), jumlah petugas pengamanan (pam) pemilu, dan bertambahnya logsitik pemilu yang harus dikawal polisi.
Sutarman mengatakan, kenaikan anggaran ini memerlukan dukungan dari kalangan DPR. Namun, Polri tetap menjaga sikap netralitasnya dalam pelaksanaan pemilu nanti.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Aboebakar Al Habsy, mengatakan kalangan DPR akan mendorong pendanaan pengamanan pemilu untuk Polri. ‘’Syaratnya, alokasi dana itu dipertanggungjawabkan secara transparan dan dijamin akuntabilitasnya,’’ ujar anaggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).