Jumat 13 Dec 2013 23:21 WIB

DPR: Corby Terlalu Banyak Dapat Keistimewaan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Schapelle Leight Corby
Foto: Firdia Lisnawati/AP
Schapelle Leight Corby

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy menanggapi singkat proses pembebasan bersyarat Schapelle Leigh Corby.

"Dia sudah terlalu banyak keistimewaan," tutur Tjatur di Jakarta, Jumat (13/12).

Berbicara terpisah, Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat mengatakan, upaya pembebasan bersyarat dan remisi tidak sejalan dengan semangat pemberantasan narkoba. Bahkan, ia telah melakukan kajian terhadap pembebasan bersyarat bagi Corby.

Hasilnya, kata Henry, setiap warga asing yang berada di rumah detensi imigrasi (Rudenim) tidak berhak memperoleh pembebasan bersyarat. Sebab, detensi bukan merupakan proses hukum pidana melalui peradilan. Melainkan tempat penempatan sementara bagi orang asing yang dikenakan tindakan administratif kemigrasian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement