REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Aparat Kepolisian Sektor Senapelan, Polresta Pekanbaru, Riau, baru saja menangkap seorang seorang pengemudi mobil Honda Jazz yang diindikasi sebagai bandar narkotika dan obat-obatan terlarang. Hanya saja polisi masih merahasiakan identitas tersangka.
"Itu karena kami masih terus mengembangkan perkaranya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Senapelan, Inspektur Dua (Ipda) Syahrizal kepada Antara di Pekanbaru, Jumat (13/12).
Syahrizal hanya menyebutkanpelakunya yang berada di dalam Honda Jazz tersebut hanya satu orang dan laki-laki. "Identitasnya masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus," kata dia.
Pada Kamis (12/12/2013) sekitar pukul 21.15 WIB aparat kepolisian berhasil menyergap seorang pria diduga bandar narkoba yang mengendarai Honda Jazz. Pelaku yang dikepung ketika mengantri di perempatan lampu merah di Jalan Nangka Pekanbaru sebelum Mal SKA itu sempat berusaha kabur dengan memutar balikkan kendaraannya.
Akibat aksi nekat itu, sejumlah kendaraan milik warga yang berada di belakang Honda Jazz mengalami rusak ringan hingga berat. Beberapa saksi mata mengatakan, aparat kemudian sempat meletuskan beberapa kali tembakan peringatan sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan tengah ditahan di Mapolsek Senapelan," katanya.
Wakil Kepala Polresta Pekanbaru Ajun KOmisaris Besar Sugeng Putut Wicaksono mengatakan kerusakan sejumlah mobil dalam peristiwa kejar-kejaran itu akan ditanggung pelaku bandar narkoba.