REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peristiwa tragis kembali menimpa seorang tenaga kerja (TKI) yang diperkosa polisi di Malaysia. Hal ini mendapat respon keras dari anggota DPR.
Kejadian pemerkosaan dimuat media lokal Malaysia. Dalam pemberitaan itu disebutkan TKW yang berumur 20 tahunan itu diperkosa saat diamankan polisi karena tidak mempunyai dokumen. Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi pada Rabu (11/12). Oknum polisi itu informasinya langsung ditangkap.
Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatulloh, mengatakan kejadian ini terjadi karena ada persepsi buruk dari aparat Malaysia terhadap TKI. '' Persepsi buruk ini sudah menjadi prejudice,'' ujarnya, Jumat (13/12).
Bahkan, lanjut Poempida, persepsi tersebut terlihat dalam perlakuan zalim, seperti perkosaan yang terjadi kali ini. Hal tersebut sepertinya dijadikan salah satu strategi dalam konteks menekan TKI atau WNI tidak berdokumen di Malaysia.
Terlebih, kata kader Partai Golkar ini, pemerintah Malaysia kini tengah gencar melakukan operasi terhadap pendatang asing tanpa izin. Pasalnya, proses pemutihan sama sekali sudah dihentikan Malaysia.
Idealnya, sambung Poempida, pemerintah Malaysia melakukan operasi serupa untuk menindak majikan-majikan yang mempekerjakan TKI tanpa dokumen. Jika Malaysia konsisten, maka tidak akan ada lagi permintaan pekerja tanpa dilengkapi dokumen.
Upaya itu, terang Poempida, akan sangat membantu menyelesaikan masalah buruh migran. Khususnya, para TKI yang seringkali mengalami penzaliman dari aparat setempat.