Jumat 13 Dec 2013 14:01 WIB

Jokowi: Polisi Harus Tindak Tegas Penerobos Palang Pintu KA

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Fernan Rahadi
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta kepolisian untuk menindak tegas kepada pengendara yang menerobos palang pintu perlintasan kereta api.

 

Jokowi berpendapat, pintu perlintasan mestinya tidak perlu dijaga jika aturan yang ada ditegakkan secara tegas serta ada kesadaran dari masyarakat sendiri tentang tertib berlalu lintas.

"Kalau nanti penegakan hukum betul-betul ditegakkan secara tegas yah gak perlu dijaga dan masyarakatnya sadar (tertib berlalu lintas)," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (13/12).

Meski menyatakan siap akan membantu PT KAI dalam menertibkan penerobos pintu perlintasan kereta api, Jokowi menegaskan hal itu hanya dalam kapasitas untuk membantu. "Kalau polisi memang sudah tugasnya, kita ini hanya membantu," ujarnya.

Jokowi sebelumnya menyatakan kesiapannya jika diminta KAI untuk membantu menjaga pintu perlintasan. Hal itu menyusul masih maraknya pengendara nakal yang nekat menerobos pintu perlintasan meski sirine telah berbunyi.

Mantan wali kota Solo ini menuturkan, saat ini pintu perlintasan memang masih perlu dijaga sambil menunggu proses pembuatan underpass bagi kereta api untuk menghilangkan perlintasan sebidang. "Menuju ke situ (pembuatan underpass) ya mungkin memang masih perlu dijaga," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement