REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengapresiasi dan siap mendukung usulan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membatasi transaksi tunai menjelang pemilu 2014. PDI-P juga siap bila partai dan semua caleg akan diawasi transaksi keuangan melalui rekening khusus dana kampanye.
"Kami apresiasi PPATK yang mau memonitor pimpinan parpol atau usulan pembatasan transaksi tunai. Partai kami pun sebenarnya sudah menyiapkannya untuk meningkatkan transparansi," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis (12/12).
Menurut Tjahjo, PDIP telah meminta kepada semua caleg untuk membuat rekening khusus kampanye. Semua pemasukan dan pengeluaran terpantau melalui rekening tersebut. Dan dilaporkan kepada parpol untuk diteruskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pengawasan rekening caleg dan elite parpol, lanjut Tjahjo, sangat diperlukan. Sebagai deteksi dini untuk mengetahui aliran dana yang masuk ke rekeing partai atau caleg. "Apakah itu rekening pribadi, atau partai. Sehingga indikasi penyalahgunaan keuangan sesuai aturan yang ada bisa disikapi," ujar anggota Komisi I DPR tersebut.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, meminta agar dilakukan pembatasan transaksi uang tunai dibatasi sebelum penyelenggaraan Pemilu 2014. Transaksi di atas Rp 100 juta harus dilakukan melalui rekening yang diatur oleh Peraturan Bank Indonesia. Pembatasan tersebut untuk menghindari praktik korupsi politik yang biasa terjadi pada pemilu.
Menurutnya, rancangan beleid tersebut sudah dipresentasikan kepada semua pihak terkait, termasuk pemerintah dan Bank Indonesia. Terakhir, Yusuf mengungkapkan, pemerintah lewat menteri sekretaris kabinet sudah memberi respons positif.