Kamis 12 Dec 2013 13:58 WIB

Polres Inhu Amankan 15 KG Ganja

  Petugas kepolisian sektor Cilandak menunjukan barang bukti dan tersangka pada rilis tindak pidana menjual dan mengedarkan narkotika jenis Ganja di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (10/6).  (Republika/Prayogi)
Petugas kepolisian sektor Cilandak menunjukan barang bukti dan tersangka pada rilis tindak pidana menjual dan mengedarkan narkotika jenis Ganja di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (10/6). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Polres Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, mengamankan 15 kilogram paket ganja kering di loket bus Jalan Lintas Timur, Simpang Empat Belilas, Kecamatan Seberida.

"Keberhasilan itu karena tingginya kinerja jajaran Polres Inhu dalam rangka mengurangi peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat Indragiri Hulu," kata Kapolres Inhu, AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasubag Humas Polres Inhu, Ipda Yarmen Djambak di Rengat, Kamis.

Ia mengatakan, penangkapan dan pengamanan terhadap 15 kg ganja kering dilakukan pada selasa (10/12) sekitar pukul 17.40 Wib kemarin. Ganja yang sudah press secara rapi dalam 15 bungkus tersebut diletakkan dalam koper hitam oleh tersangka.

Tim Satuan Narkoba Polres Inhu yang bergabung dengan tim Polsek Seberida juga berhasil mengamankan dua tersangka, masing-masing Muhammad Fitria Irawan alias Iwan bin Wardiansyah (21) dan Candra saiful alias Nanda bin Saiful Anwar (28). Keduanya merupakan warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di salah satu loket bus yang berlokasi di simpang IV Belilas ada sebuah tas mencurigakan yang belum di jemput pemiliknya," urainya.

Menurutnya, setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menunggu orang yang akan menjemput tas tersebut. Pengintaian yang dilakukan polisi akhirnya berhasil. Dua orang datang menjemput tas tersebut dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Melihat kondisi tersebut pihak Polisi langsung mendekati tersangka dan memeriksa tersangka bersama isi tas yang sudah mereka bawa. Setelah diperiksa, isi tas tersebut ternyata berisi ganja sebanyak 15 bungkus yang sudah disusun rapi. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Seberida untuk pemeriksaan lebih lanjut."

Pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan kasus tersebut, karenadiduga ganja tersebut dikirim oleh seseorang dari di luar Inhu," sebut Yarmen. Dengan beruntunnya penangkapan barang haram ini diharapkan kedepan peredarannya dapat di minimalisir.

Namun demikian sebut Yarmen, jika ada warga melihat atau mendengar ada peredaran narkoba sebaiknya segera dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement