REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pemberian sertifikasi kepada guru diharapkan mampu menaikan kinerja dan profesionalitas. Karena jika tidak, Dinas Pendidikan bisa mengusulkan untuk pencabutan sertifikasi tersebut.
"Sudah kita sosialisasikan. Apabila nanti ditemukan guru bersertifikasi tapi tidak profesional, maka sertifikasinya kita usulkan untuk dicabut,'' kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Rifai, Rabu (11/12).
''Umpamanya sering datang terlambat, sering pulang cepat, tidak buat administrasi, atau sikap perbuatan yang tidak sesuai, maka sertifikasinya diusulkan dicabut,'' katanya. ''Jadi, tidak pantas seseorang itu diberi penghargaan."
Rifai mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mencabut sertifikasi guru, namun bisa mengusulkan untuk pencabutan tersebut. Bahkan, pihaknya sudah acap kali mengingatkan guru-guru untuk berantisipasi.
"Kita arahnya pencabutan sertifikasi. Jadi, guru sekarang harus tanggungjawab. Tidak seperti guru-guru sebelum dapat sertifikasi. Di mana-mana, setiap ada pertemuan dengan guru itu yang saya sampaikan," sebutnya.