REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, diharapkan untuk membangun tempat rehabilitasi bagi para pencandu narkoba karena semakin banyaknya pengguna narkoba.
"Pengguna narkoba kian banyak sehingga sudah saatnya Depok memiliki tempat rehabilitasi pencandu narkoba," kata Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama Kota Depok Hj. Yuminah di Depok, Rabu (11/12).
Catatan Kepolisian dan hasil penelitian lapangan di enam Kecamatan Kota Depok menunjukkan Kecamatan Pancoran Mas tertinggi pemakai narkoba, paling banyak jenis ganja kering dan leksotan, dengan usia pengguna narkoba paling banyak di atas 17 tahun dan 30 tahun ke atas.
Ia mengatakan selama ini pencandu narkoba dianggap sebagai kriminal. Padahal sebenarnya mereka juga korban yang butuh perhatian dan tidak dihukum.
"Para pencandu harus diobati atau direhabilitasi agar tidak terjerumus kembali ke dunia narkoba," ujarnya.
Selanjutnya kata dia dengan banyaknya pencandu narkoba, Depok butuh tempat rehabilitasi narkoba, karena selama ini orang kurang peduli pada pecandu yang dianggap sebagai kriminal.
Dikatakannya hambatan bagi pencandu yang tidak mau direhabilitasi karena keterbatasan akses informasi, biaya, bosan, stigma yang buruk dan lainnya.
Ia berharap masyarakat bisa bersinergi dalam menangani rehabilitasi pencandu narkoba. Apalagi kota Depok banyak pondok pesantren dan masyarakat religius sehingga diperlukan kebersamaan dalam memerangi bahaya narkoba.
Sementara itu Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Kusman mengatakan Jawa Barat tertinggi dalam pengguna narkoba atau sebanyak 611.423 orang, disusul Jatim dan Jateng.
Menurutnya narkoba juga merupakan masalah moral, untuk itu prilaku yang harus diubah pencandu adalah proses berpikir ataupun pola pikirnya dan lainnya. Dampak yang ditimbulkan narkoba adalah merusak moral dan lingkungan serta seluruh aspek kehidupan manusia.
Untuk itu ia berharap peran ulama dapat mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba. Ulama memiliki fungsi rehabilitasi dalam aspek pengisian jiwa maupun spiritual.