Rabu 11 Dec 2013 19:25 WIB

Alasan Polri Menunda Jilbab Polwan Dinilai Mengada-ada

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Karta Raharja Ucu
 Anggota polwan Bripka Novi mengatur lalu lintas dengan mengenakan seragam polisi berjilbab di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11).  (Republika/Yasin Habibi)
Anggota polwan Bripka Novi mengatur lalu lintas dengan mengenakan seragam polisi berjilbab di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Almuzammil Yusuf, mengatakan, ada pihak tertentu yang berpengaruh namun berpikiran sempit ketika melihat keseragaman pakaian lebih penting daripada penghormatan HAM para polwan.

Pernyataan itu disampaikan Almuzammil menanggapi penundaan penggunaan jilbab untuk polwan saat bertugas. Anggota Fraksi PKS itu memahami dalam internal Polri ada pertentangan yang kuat sehingga keluar Telegram Rahasia Wakapolri yang menunda pembolehan jilbab.

"Alasannya kurang mendasar dan mengada-ada," tulis Almuzammil dalam surat elektroniknya kepada ROL, Rabu (11/12).

Menurut Almuzammil, Kapolri seharusnya tetap dengan kebijakan pertamanya yang telah mendapat apresiasi publik. Tahap lanjutan pernyataan itu harusnya pelaksanaan, bukan berbalik pelarangan atau penundaan sampai waktu yang tidak jelas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement