REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai kembali menangkap penyelundup narkotika jenis sabu-sabu ke Bali. Pelakunya adalah Lasmanah (44) asal Jawa Barat yang meletakkan sabu seberat 1,5 kilogram ke dalam travel bag-nya.
Penangkapan Lasmanah dilakukan petugas, Ahad (8/12), saat pelaku baru mendarat dari New Delhi, setelah transit di Singapura. Sehari sebelumnya, petugas menangkap kurir Lasmanah yang bernama Iha Soliha Uju (39). Ia membawa sabu sebesar 3,2 kilogram.
Barang-barang haram itu diakui Lasmanah milik seorang warga Nigeria dan dia mendapat upah untuk membawanya ke Bali.
Lasmanah dan Iha sebelumnya berprofesi sebagai TKW dan dia berhenti bekerja, kemudian menekuni pekerjaan sebagai kurir sabu. Belum diceritakan, sudah berapa kali dia berhasil memasukkan sabu ke Indonesia.
Penangkapan Lasmanah, merupakan buah kerja keras aparat Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali. Setelah berhasil menangkap Iha petugas menanyakan siapa pemilik barang itu dan dimana pemiliknya berada.
Setelah dipastikan barang itu titipan Lasmanah dan saat itu sedang berada di New Delhi, Iha kemudian digiring mengontak Lasmanah lewat telepon dan diminta mengatakan kalau barangnya aman.
Pancingan itu mengena, karena Lasmanah kemudian memutuskan masuk ke Bali dan juga membawa sabu seberat 1,5 kilogram. "Pengakuan mereka, sabu itu akan dibawa ke Jakarta lewat darat," kata Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali, Made Wijaya.