REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang pemilu 2014, PPATK mulai mengendus adanya peningakatan transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh partai politik. Kecenderungan tersebut hampir selalu terjadi saat pesta demokrasi akan berlangsung.
"Untuk pemilu 2014, sudah mulai ada transaksi mencurigakan. Yang 2014 sudah kelihatan frekuensi transaksinya," kata Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf di kompleks istana kepresidenan, Senin (9/12).
Dari riset yang dilakukan PPATK, peningkatan transaksi mencurigakan dan transaksi tunai terjadi satu tahun menjelang pemilu, tahun pemilu, dan satu tahun usai pemilu. Ia menduga, transaksi tersebut ada kaitannya dengan politik uang.
Kecurigaan itu semakin kuat karena ada partai politik tertentu yang jumlah uang di rekening resmi parpolnya sedikit, tetapi aktivitas fungsionarisnya begitu massif. "Pertanyaannya, uangnya dari mana?" katanya.
Beralasan masih mendalami, Yusuf tidak mau berbicara banyak mengenai riset tersebut, apalagi sampai melaporkannya ke KPK. Ia hanya menekankan, kondisi serupa terjadi ketika jelang pemilu 2004 dan pemilu 2009.
Karena potensial adanya politik uang di 2014, ia mengingatkan masyarakat untuk cerdas menghadapi kondisi tersebut. Ia menyarankan agar masyarakat melaporkan ketika ada politik uang.
Ia pun mengharapkan pemerintah segera mengeluarkan regulasi pembatasan transaksi tunai. Sebab, hingga saat ini PPATK masih kesulitan mendeteksi transaksi tunai. Padahal, regulasi itu bisa menjadi salah satu instrumen untuk membongkar kasus suap atau pemerasan.