Senin 09 Dec 2013 22:01 WIB

Publik Nilai Komitmen SBY Terhadap HAM Rendah

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Susilo Bambang Yudhoyono
Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu/mes/13.
Susilo Bambang Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipersepsi mempunyai komitmen yang rendah terhadap persoalan hak asasi manusia (HAM). Persepsi itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Setara Institute.

Responden dari survei ini ada 200 orang yang terdiri dari pegiat HAM, akademisi, dan juga tokoh masyarakat. Berdasarkan hasil survei, sebanyak 52,4 persen responden menilai SBY mempunyai komitmen rendah dan 38,1 persen tidak memiliki komitmen terhadap pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.  

"Di tahun terakhir pemerintahannya, responden menilainya negatif," kata Peneliti Setara Ismail Hasani, di kantornya, Jakarta, Senin (9/12).

Dari hasil survei itu, menurut Ismail, hanya 4,8 persen yang menilai SBY mempunyai komitmen tinggi terkait persoalan HAM. Ia mengatakan, sebanyak 55,5 persen responden pun menilai selama kepemimpinan SBY, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan akan HAM cenderung stagnan. Bahkan 36,5 persen menyatakan terjadi kemunduran.

Ismail mengatakan, ada delapan indikator dalam survei. Salah satunya mengenai penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Berdasarkan hasil survei selama empat tahun terakhir, skornya tidak banyak mengalami perubahan. 

Dengan rentang skor 0-7, ia mengatakan, pada 2013 ini penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu hanya dinilai 1,40. Angka itu lebih rendah 0,04 dari tahun sebelumnya.

Ada indikator lain, menurut Ismail, yang menunjukkan penurunan. Seperti kebebasan berekspresi yang memiliki poin 3,06 pada 2012, kemudian turun menjadi 2,10 pada tahun ini. Selain itu, ada juga indikator kebebasan beragama dan berkeyakinan yang meluncur turun dari 2,45 pada tahun lalu menjadi 1,80. 

Dari keseluruhan indikator yang ada, Ismail mengatakan, memang pada 2013 ini mengalami penurunan dengan nilai rata-rata 2,25 dibandingkan pada 2012 (2,82) dan 2011 (2,30).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement