Senin 09 Dec 2013 19:28 WIB

Sepuluh Tahun, Riau 'Sumbang' Nyaris 58 Ribu Laporan Kasus Korupsi

 Gubernur Riau Rusli Zainal mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (14/6).    (Republika/Adhi Wicaksono)
Gubernur Riau Rusli Zainal mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (14/6). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Forum Riau Anti Korupsi menyatakan sepanjang sepuluh tahun terakhir (2004-2012) Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima sedikitnya 57.964 dugaan perkara korupsi di Riau.

"Sementara hingga akhir 2012, sebanyak 1.787 laporan dugaan korupsi di Riau telah dilaporkan ke KPK," kata Suyeni selaku koordinator aksi Forum Riau Anti Korupsi (Forak) Riau di Pekanbaru, Senin (9/12).

Forak merupakan gabungan dari sejumlah organisasi mahasiswa dan LSM di Riau yang terdiri dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Riau Corruption Trial (RCT), serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau dan BEM Universitas Islam Negeri (UIN).

Massa ini melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Anti Korupsi, Senin (9/12) di depan Kantor Gubernur Riau, di Pekanbaru dengan membentangkan sejumlah spanduk anti korupsi dan berorasi agar penegak hukum segera menangkap para pelaku korupsi.

Ia mengatakan berdasarkan data KPK tahun 2012, Provinsi Riau masuk peringkat ketujuh terbesar debagai daerah paling korupsi se Indoensia. Ia menyebut masih banyak kasus-kasus korupsi di Riau yang belum tersentuh oleh lembaga penegak hukum.

Dari ribuan laporan yang masuk ke KPK, ia menyatakan hanya sekitar 91 kasus yang tersentuh oleh hukum dan itu pun belum maksimal atau sepenuhnya tuntas.

Forak menyorot satu kasus terbesar yang diindikasi telah mendatangkan kerugian hingga triliunan rupiah. Kasus yang dimaksud adalah korupsi kehutanan di Kabupaten Pelalawan dan Siak, Provinsi Riau.

Kasus ini telah menjerat enam mantan pejabat, dua bupati, tiga kepala dinas dan mantan gubernur Rusli Zainal yang sejauh ini masih menjalani proses sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru. Korupsi kehutanan Riau diindikasi telah memperkara puluhan perusahaan kehutanan seperti PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement