Senin 09 Dec 2013 19:19 WIB

Sidang Putusan LHI

 Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq sebelum mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/12).  (Republika/ Tahta Aidilla)
Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq sebelum mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/12). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/12).

Luthfi Hasan Ishaaq menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement