Senin 09 Dec 2013 17:16 WIB

DPR: TR Penundaan Jilbab Polwan Harus Direvisi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Djibril Muhammad
Anggota Polisi Wanita saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). ( Republika/Yasin Habibi)
Anggota Polisi Wanita saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). ( Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polemik penundaan jilbab Polwan harus segera diakhiri. Oleh sebab itu kalangan DPR meminta Polri untuk merevisi telegram rahasia (TR) penundaan jilbab Polwan.

"Memang harus direvisi," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf, kepada wartawan, Senin (9/12).

Hal itu nantinya akan menjadi fokus pembahasan dalam petemuan antara DPR dan Kapolri pekan depan.

Dikatakan Almuzzammil, pimpinan Polri seharusnya menyadari selama ini kebijakannya yang tidak membolehkan Polwan menggunakan jilbab melanggar HAM dan konstitusi. Sehingga kebijakan membolehkan Polwan jangan ditunda-tunda lagi.

Anggota DPR dari Partai Golkar, Yoris Raweyai mengatakan, Polri sebenarnya sudah membolehkan Polwan memakai jilbab. "Saat ini hanya tinggal menunggu SK nya saja," katanya menerangkan.

Menurut Yoris, SK ini nantinya mengatur mengenai bentuk dan warna jilbab. Sehingga menurut dia, tidak ada lagi masalah mengenai jilbab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement