Senin 09 Dec 2013 16:03 WIB

Kemenhub Segera Keluarkan Izin Operasional Kereta Api Kualanamu

Bandara Kualanamu
Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Bandara Kualanamu

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan izin operasional kereta api baru buatan Korea rute Medan-Bandara Kualanamu segera dikeluarkan. "Izinnya (kereta Korea) segera keluar bulan ini juga karena pemeriksaan dan lainnya termasuk administrasi sudah rampung," kata Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono di Medan, Senin (9/12).

Dia menegaskan, kalau selama ini izin belum dikeluarkan karena memang masih sedang dalam proses khususnya masalah administrasi. "Soal kereta itu sudah jalan, itu memang diizinkan untuk kepentingan masyarakat terkait operasional Bandara Kualanamu.Izin hitam di atas putihnya akan segera ada," katanya.

Wamen Perhubungan itu menegaskan, operasional bandara baru Kualanamu memang harus didukung penuh karena Sumut menjadi salah satu hub penting dalam perekonomian nasional.

Direktur Utama PT Railink MN Fadhila sebelumnya menyebutkan, awalnya izin operasional resmi ARS ditargetkan akhir Oktober atau awal November 2013. "Tetapi tentunya semua prosedur harus dijalankan .Yang penting empat set kereta itu sudah ada dan izin segera dikeluarkan," katanya.

Kereta api buatan Woojin Industrial System Co Ltd Korea Selatan yang dipesan untuk transportasi ke Bandara Kualanamu itu berkapasitas 172 orang penumpang dan dilengkapi berbagai fasilitas seperti WIFI, tempat barang dan toilet seperti di pesawat udara. Lama tempuh Stasiun Medan-Kualanamu sekitar 37-40 menit.

Humas Railink, Dedy Supriatna menyebutkan dengan dioperasikannya empat set kereta api itu, manajemen menargetkan bisa mendapat sekitar 4.000 hingga 5.000 orang penumpang setiap harinya. Tingkat penumpang dewasa ini masih sekitar 50 persen dari yang ditargetkan sehingga berbagai upaya terus dilakukan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement