REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjelaskan, selama ini ada dua jenis korupsi. Yaitu yang memang diniati untuk melakukan korupsi dan yang tidak paham benar jika tindakannya keliru.
Tak hanya itu, ia juga menyebut, adanya fenomena keragu-raguan para pejabat pemerintah untuk mengambil keputusan, menetapkan kebijakan dan menggunakan anggaran karena takut disalahkan.
Setiap kali berkunjung ke daerah, ujarnya, banyak gubernur, bupati dan wali kota yang mengalami kegamangan untuk melaksanakan tugasnya karena takut disalahkan terkait dengan korupsi. Sehingga akhirnya sasaran APBN/APBD gagal dicapai.
SBY juga menyoroti sistem pengawasan korupsi yang sering kurang efektif. Karenanya, memberikan ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi.
Karenanya, ia pun mengaku sudah mengintruksikan agar dibuat sistem pengawasan yang lebih kredibel dan efektif untuk melakukan tracking perizinan usaha, penyusunan dan penggunaan APBN/APBD, pembayaran pajak serta pengadaan barang dan jasa.
Ia meminta agar upaya pencegahan korupsi dilaksanakan secara lebih gigih dan efektif. "Semua pejabat negara harus betul-betul paham mana yang termasuk korupsi dan mana yang bukan," kata SBY seperti dilansir setkab.go.id, Senin (9/12).