Senin 09 Dec 2013 13:45 WIB

SBY Paparkan Fenomena Baru Korupsi di Indonesia

Susilo Bambang Yudhoyono (ilustrasi)
Foto: i-net
Susilo Bambang Yudhoyono (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden mengakui kalau upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air masih belum memberikan hasil yang sesuai harapan. Meski pun telah dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan secara sungguh-sungguh, massif dan agresif. 

"Memberantas korupsi bukan hanya aksi nyata membawa koruptor ke pengadilan, tetapi juga harus meniadakan sumber-sumber terjadinya korupsi," kata SBY di Istana Negara, Jakarta, seperti dilansir setkab.go.id, Senin (9/12).

Pengalaman di banyak negara, katanya, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan kerja instan setahun dua tahun. Tapi memerlukan waktu yang panjang sebagaimana yang terjadi di Cina, India, dan bahkan di negara maju sekali pun.

Bagi Indonesia, lanjutnya, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus menjadi upaya dan pekerjaan selamanya. SBY pun mengulang pernyataannya setahun lalu mengenai empat arena yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan.

Pertama, pengadaan barang dan jasa (mark up dan fiktif). Kedua, pengeluaran izin, khususnya di daerah (suap, conflict of interest, sering terjadi menjelang pilkada). Ketiga, penyusunan dan penggunaan APBN/APBD (kolusi antara pemerintah dan DPR, di pusat dan daerah). Terakhir, penyimpangan di arena perpajakan.

Menurut SBY, pada 10 tahun terakhir terjadi fenomena baru di Indonesia. Yaitu, korupsi lebih banyak terjadi di daerah. "Dulu era otoritarian korupsi lebih banyak terjadi di pusat dan lebih banyak dilakukan pejabat eksekutif. Kini tersebar di pusat dan daerah, eksekutif, yudikatif, dan legislatif, dunia usaha dan elemen lainnya," papar SBY.

Menurutnya, hal itu terjadi seiring dengan telah terdistribusinya kekuasaan di era demokrasi. Sehingga kemudian banyak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. "Power tend to corrupt," ujar SBY.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement