Senin 09 Dec 2013 11:20 WIB

Polsek Pamulang Sita Satu Ton Ganja Siap Edar

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Karta Raharja Ucu
Ganja
Foto: VOA
Ganja

REPUBLIKA.CO.ID, PAMULANG -- Kepolisian Sektor Metro Pamulang Kota Tangerang Selatan menyita satu ton ganja kering siap edar. Barang tersebut diamankan dari tersangka Antonius Engkos (50 tahun) yang merupakan bandar ganja kelas kakap.

Kapolsek Metro Pamulang, Kompol Muhammad Nasir mengatakan, Antonius dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Pamulang, Ahad (8/12) dinihari WIB. Dari penangkapan tersangka, didapatlah barang haram seberat kurang lebih satu ton itu di rumahnya Perumahan Pura Blok C4 Nomor 25 RT 04 RW 22 Tajur Halang, Bojong Gede, Depok.

“Kami tangkap sekitar pukul 03.40 WIB Minggu dinihari,” katanya kepada ROL, Senin (9/12).

Nasir menjelaskan, penangkapan Antonius merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Sebelum meringkus Antonius, Polsek Pamulang menangkap Jefri (31 tahun) dan ibunya, Evi Krisnawati (52 tahun). Dari penangkapan mereka berdua, didapatlah empat kilogram ganja siap pakai. Jefri dan Evi ditangkap di rumahnya di Wisma Tajur RT03 RW07 Kelurahan Tajur Kota Tangerang Selatan.

“Dari pengakuan mereka kemudian kita kembangkan hingga kita tangkap Antonius dengan satu ton ganjanya itu,” ujar Nasir.

Mereka bertiga kini mendekam ditahanan Polsek Metro Pamulang. Mereka diancam dengan pasal 111 junto 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement