Senin 09 Dec 2013 01:43 WIB

Tergiur Undian Berhadiah, Ibu Ini Kehilangan Rp 9 Juta

Rupiah (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Rupiah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA BESAR -- Ny Sarimawan, ibu rumah tangga yang tinggal di Dusun Ai Beta, Desa Kerato, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, kehilangan uang tunai Rp 9 juta setelah tergiur dengan iming-iming undian berhadiah.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Erwan Yudha Perkasa SH di Sumbawa Besar, Ahad (8/12), membenarkan adanya laporan kasus penipuan yang menimpa korban Ny Sarimawan. "Kasus itu kini masih dalam penyelidikan tim penyidik reserse kriminal (Reskrim)," katanya.

Erwan menjelaskan, saat melaporkan kasusnya, korban Sarimawan menuturkan pada mulanya dihubungi seseorang bernama Andi Putra yang beralamat di Kota Malang, Jawa Timur, melalui telepon seluler.

Andi menginformasikan bahwa Ny Sarimawan adalah salah satu pemenang undian berhadiah berupa uang tunai senilai Rp 8 juta dan sejumlah hadiah menarik lainnya.

Saking girangnya, Ny Sarimawan tidak sempat mengetahui dari perusahaan mana orang yang menghubunginya itu.

Selanjutnya, pada Sabtu (7/12) sekitar pukul 13.00 Wita, Andi meminta ibu rumah tangga itu untuk mentransfer uang administrasi bagi pencairan hadiah, sebesar Rp 11,9 juta.

Ny Sarimawan pun diarahkan ke ATM BNI, yang kebetulan berada tidak jauh dari tempat tinggal korban. Di dalam ATM, Ny Sarimawan diminta menstransfer uang di dua nomor rekening milik pelaku yakni 0293876946 dan 030411371.

Dengan tanpa perasaan ragu, ibu rumah tangga itupun mentransper uangnya lewat nomor rekening yang ditunjuk.

Namun, setelah uang terkirim sebesar Rp 9 juta, tiba-tiba Ny Sarimawan mengaku sadar telah menjadi korban penipuan.

Ternyata benar, hadiah berupa uang tunai yang dijanjikan pelaku pun tak kunjung datang, sehingga korban akhirnya datang melapor ke Polres Sumbawa. "Ketika melapor, korban mengaku sangat menyesal," kata Erwan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement