Sabtu 07 Dec 2013 21:37 WIB

Legislator: Juru Bicara Demokrat Jangan Asbun

Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Wihdan
Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Timwas Bank Century DPR, Bambang Soesatyo mengingatkan juru bicara Partai Demokrat, Ikhan Modjo agar jangan asbun alias asal bunyi.

"Keliru kalau pemanggilan Boediono itu keinginan sebagian tim. Karena dalam rapat itu, keputusan diambil secara musyawarah mufakat, dipimpin Wakil ketua DPR, Pramono Anung," kata Bambang di Jakarta, Sabtu (7/12). 

Menurutnya, keputusan memanggil Boediono pada 18 Desember mendatang sudah menjadi keputusan resmi DPR. Karena sudah menjadi keputusan rapat dan tercatat dalam notulen dan lembaran negara.

"Kami menyesalkan sekaligus mengingatkan juru bicara Partai Demokrat agar lebih cermat dalam mengemukakan argumentasi. Kalau tidak paham persoalan dan belum paham betul soal politik jangan bicara asbun," kata politisi Golkar itu. 

"Tugas timwas Bank Century DPR, sesuai keputusan Sidang Paripurna DPR, mengawasi penyelesaian skandal tersebut secara tuntas dan menyeluruh. Sekaligus memastikan proses hukum di KPK, kejaksaan dan kepolisian berjalan dengan baik," katanya. 

Pemanggilan kepada pihak lain, merupakan bagian tidak terpisahkan dari fungsi pengawasan. Ini sesuai keputusan paripurna DPR dan sejalan dengan kewenangan yang diberikan UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. 

"Pemanggilan mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono, dipastikan tidak akan mengganggu proses penegakan hukum di KPK," kata Soesatyo.

Menurutnya, sikap menghalangi justru ditunjukkan juru bicara Demokrat. Karenanya, ia yakin sikap itu hanya akan mengakibatkan kegaduhan politik yang tidak perlu. 

Seharusnya juru bicara Demokrat mendorong agar Boediono bersikap koperatif dan menghormati undangan DPR.

"Bukan sebaliknya, memanfaatkan situasi tersebut untuk mencari popularitas dan menjadikannya panggung politik. Tidak menunggangi kasus tersebut untuk kepentingan yang lain, selain kepentingan bangsa dan negara," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement