REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sekira 12 orang yang diduga calo pajak yang biasa beroperasi di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi diamankan.
Kepala Unit (Kanit) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi, AKP Ardyaningsih, mengatakan, razia calo digelar sejak pukul 10.00 WIB. Dua petugas Provost dari Polres Kota Bekasi dan empat petugas Piket Samsat Kota Bekasi ikut dilibatkan dalam razia yang dipimpin langsung Pamin STNK Samsat Kota Bekasi, Iptu Subur Irianta.
Dijelaskan Ardyaningsih, sasaran utama dari kegiatan tersebut adalah menjaring calo-calo yang selama ini berkeliaran di lingkungan Samsat Kota Bekasi.
"Langkah yang kita lakukan, mendata mereka dengan mengecek identitas baik KTP maupun SIM," katanya menjelaskan.
Razia calo itu diapresaisi masyarakat yang sedang membayar pajak kendaraan bermotor. Sandi (28 tahun) salah satunya. Ia mengaku kaget saat memasuki ruang kantor Samsat ada keramaian. "Saya kaget awalnya, ternyata ada razia calo yang dilakukan Samsat Kota Bekasi," tuturnya.
Sandi berujar, razia tersebut bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, tidak sedikit calo yang menawarkan jasanya dengan tarif selangit.