Kamis 05 Dec 2013 19:11 WIB

Jalur Tambang Merapi Gusur Tanah Warga

Rep: Nur Aini/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gunung Merapi
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Gunung Merapi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN –- Pembangunan jalur tambang untuk truk yang membawa pasir dan batu (Galian C) dari lereng Gunung Merapi diklaim menggusur tanah warga. Padahal, Pemerintah Kabupaten Sleman tidak mengalokasikan dana untuk pembebasan tanah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sleman, Nurbandi mengatakan pembangunan jalur tambang menggunakan dana sebesar Rp 400 juta. Namun, dana tersebut hanya digunakan untuk operasional seperti sewa alat berat.

“Tak ada alokasi untuk ganti rugi lahan yang terkena pelebaran jalan. Proyek dikerjakan secara swakelola atas permintaan pihak desa, ” kata Nurbandi kepada wartawan, Kamis (5/12).

Semula, pembangunan jalur tambang menggunakan jalan lingkungan yang dilebarkan dari empat meter hingga delapan meter. Pembangunan jalur tambang sepanjang 7 kilometer ini melibatkan tiga desa, yakni Desa Kepuharjo, Wukirsari dan Argomulyo. Tiga desa ini berada di Kecamatan Cangkringan.

Staf Peningkatan Jalan DPUP, Suyono mengklaim proses pembangunan jalur tambang tidak menuai masalah. Suyono bahkan menyatakan sebelum terjadi kesepakatan dengan warga yang terkena pelebaran jalan, proyek tidak bisa dilanjutkan.

“Kalau tidak sependapat maka kami tidak akan menggarapnya. Namun sejauh ini semua berjalan lancar,” ungkap Suyono.

Meski demikian, warga Padukuhan Gungan mengklaim tanahnya digunakan untuk jalur tambang tanpa sosialisasi. Salah satu warga Gungan Setyono, 50 tahun, mengatakan tanahnya terkena imbas pembangunan jalur tambang ini. Dia mengaku tanahnya di sawah dan kebun dipakai untuk jalur tambang.

"Saya menyesalkan bukan karena tanah terkena pelebaran jalan, namun kenapa tidak ada pemberitahuan lebih dulu,” kata Setyono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement