REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Subdit Reserse Mobil Polda Metro Jaya menemukan adanya laporan palsu setelah kejadian pembobolan mobil dengan memecah kaca di Mapolda Metro Jaya.
Kasudit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan mengatakan, RA hanya membobol dua mobil, yaitu milik Suraga dan Metty Nurhaeni. Namun, pembobolan Toyota Yarris D 1727 WF milik polwan Briptu Rubby, anggota Direktorat Obvit Polda Metro Jaya dinilai palsu. ''Ya palsu, tidak benar,'' katanya, Kamis (5/12).
Adex mengatakan, dalam laporannya, Rubby mengaku kehilangan uang Rp 10 juta dan sebuah laptop, namun ketika diperiksa semua itu tidak benar.
Apa alasannya?. Menurut Adex, Rubby membuat laporan palsu karena tidak ingin mengembalikan uang Rp 10 juta kepada ayahnya Suraga, yang juga kebobolan maling, alhasil ia berbohong seakan-akan telah kehilangan uang.
Ke depannya, pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut terkait laporan palsu ini. Bahkan, laporan palsu pun merupakan pelanggaran hukum.