REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- RA, pelaku pembobol mobil di Polda Metro Jaya sudah ditangkap polisi di kawasan Bintaro, Rabu (4/12). Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Adex Yudiswan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa riwayat tersangka.
''Ia residivis,'' kata dia, Kamis (5/12). RA merupakan tersangka kasus narkotika yang pernah dipenjara selama dua tahun di LP Cipinang pada 2008 lalu. Bahkan, ia juga pernah melakukan pencurian dengan modus yang sama di parkiran kantor PU Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2012. Saat itu, teman RA tewas ditembak polisi karena melawan ketika ingin ditangkap.
Kini polisi sudah menahannya berikut barang bukti berupa sebuah obeng, mobil Suzuki Karimun warna biru, sepotong kemeja dan celana jeans serta satu buah kacamata hitam.
Adex menjelaskan, dari pengakuan tersangka, ia sebenarnya tidak ingin mencuri. Namun, ketika pulang setelah berkunjung dari temannya yang juga polisi, terlintas dibenaknya untuk mengambil sesuatu di dalam mobil korban. Ini dipicu karena tersangka melihat ada tas di dalam mobil.
''Tapi kan, kenyataannya dia gunakan plat palsu. Hasilnya kita akan berasusmsi itu sudah dipersiapkan,'' kata Adex.