REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto mengatakan, laporan yang dilakukan musisi Ahmad Dhani dan pengacara Farhat Abbas pada hari yang sama, yaitu Selasa (3/12), dan berselisih satu jam.
"Ahmad Dhani datang sendiri untuk melapor, sedangkan Farhat Abbas laporannya dikuasakan kepada pengacaranya," kata Rikwanto di Jakarta, Rabu (4/12).
Rikwanto mengatakan, laporan dari kedua belah pihak itu akan ditampung terlebih dahulu, kemudian penyidik akan menindaklanjuti kedua laporan tersebut.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dan Farhat Abbas saling melaporkan pihak lainnya ke Polda Metro Jaya. Saling lapor itu merupakan buntut dari perselisihan kedua belah pihak yang ramai di media massa dan media sosial.
Perselisihan Dhani-Farhat bermula ketika pengacara kontroversial itu mengomentari kasus kecelakaan yang melibatkan anak musisi tersebut, AQJ, yang menewaskan tujuh orang.
Dalam kasus tersebut, Dhani menjanjikan akan membiayai sekolah korban. Belakangan, dia dikabarkan bangkrut. Kabar bangkrutnya Dhani itu juga tidak lepas dari komentar Farhat di media.
Perselisihan mereka makin memanas akibat komentar di sebuah acara talkshow di televisi. Kedua anak Dhani, Ahmad Ghazali alias Al dan Ahmad Jalaluddin Rumi alias El, sempat menantang Farhat bertinju di atas ring karena tidak terima ayahnya dihina.
Kabar pertandingan tinju antara anak-anak Dhani dan Farhat Abbas kemudian menjadi pemberitaan di media massa. Belakangan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang televisi memberitakan perselisihan Dhani-Farhat yang melibatkan Al dan El karena masih di bawah umur.